KomisiSlideTerbaruWarta Jemaat

Ibadah Tatap Muka Terbatas

Salam sejahtera dalam kasih Tuhan Yesus.

  1. Dasar : Surat Telegram Panglima TNI Nomor : ST/879/2021 tanggal 12 Agustus 2021.
  2. Berkaitan dasar tersebut di atas, maka ibadah di GKPO Halim Perdanakusuma dilaksanakan secara Tatap Muka Terbatas dan virtual via live streaming, mulai hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. Akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jemaat dengan menggunakan alat pengukur suhu (Thermogun), di bawah 37o C.
    b. Jemaat sebelum memasuki ruangan Ibadah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang telah disediakan.
    c. Jemaat wajib memakai masker dengan baik dan benar.
    d. Melarang jemaat dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan.
    e. Mengatur jarak antar jemaat paling dekat satu meter.
    f. Tidak mengedarkan kantong kolekte ke jemaat.
    g. Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan ibadah dengan mengatur akses keluar masuk jemaat.
    h. Melakukan disinfeksi ruangan tempat pelaksanaan kegiatan peribadatan.
    i. Memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan AC wajib dibersihkan secara berkala.
    j. Melaksanakan kegiatan peribadatan paling lama satu jam.
    k. Bagi jemaat yang berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil/menyusui dan anak-anak di bawah usia 12 tahun disarankan untuk beribadah di rumah.
    l. Bagi Majelis dan Jemaat wajib menunjukkan Sertifikat Vaksinasi.
  3. Khusus Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah dilaksanakan dengan protokol kesehatan, maksimal 30 (tiga puluh) orang, sudah termasuk keluarga, majelis dan petugas dengan durasi 90 (sembilan puluh) menit.
  4. Berlaku sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Tuhan Yesus memberkati.

Pin It on Pinterest

Share This

Share This

Share this post with your friends!